Kategori: Finansial

Surat Perjanjian Sewa Pinjam dan Kuasa

PERJANJIAN SEWA PINJAM DAN KUASA

Pada hari ini, _____ , tanggal _____ bulan _____ tahun _____ telah terjadi Perjanjian Sewa Pinjam dan Kuasa antara:

1.  Nama       :

    Pekerjaan  :

   Alamat      :

    Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA .

2.  Nama       :

     Jabatan    :

     Alamat     :

    Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku direktur untuk dan atas nama perusahaan CV _____ berkedudukan di _____ dan beralamat di Jalan _____ , selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hendak mengadakan Perjanjian Sewa Pinjam Dan Kuasa, dengan cara-cara sebagai berikut:

1.  Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemenang lelang arisan mobil yang diadakan oleh arisan sepeda motor dan mobil “ _____ ” pada tanggal _____ .

2.  Bahwa PIHAK KEDUA adalah Pengurus arisan sepeda motor dan mobil “_____” berdasarkan Akta Notaris yang dibuat oleh  _____ ,  Notaris di _____  Tertanggal _____  Nomor _____ .

3.       Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pemenang lelang arisan mobil tersebut di atas bermaksud mengambil uang dengan jaminan sebuah sertifikat tanah hak milik Nomor: _____ , surat ukur tertanggal _____  Nomor: _____  seluas _____ (_____), terletak di Desa _____ , Kecamatan _____ , Kabupaten _____ , tertulis atas nama Nyonya _____ .

4.  Bahwa Benda jaminan tersebut diatas diberikan dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA atas seizin dan persetujuan Nyonya _____ dan Tuan _____  sebagai jaminan terhadap pelunasannya.

[sociallocker]

5.  Bahwa hak atas tanah/hak milik tersebut di atas ditanggungkan sampai se-jumlah nilai tanggungan sebesar Rp _____ , (_____ Rupiah) atas objek hak atas tanah tersebut di atas.

6.  Bahwa PIHAK PERTAMA berhak menerima uang yang mereka peroleh saat pelelangan arisan sebesar Rp _____  (_____ Rupiah).

7.  Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk menjual barang yang dijadikan jaminan terhadap pelunasan arisan, apabila sampai batas waktu ditentukan, yaitu saat arisan tersebut selesai dan telah melanggar ketentuan tata terti anggota.

8.  Para Pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada kantor Panitera Pengadilan Negeri _____ .

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak dengan sadar tanpa ada paksaan pada hari dan tanggal tersebut pada permulaan Perjanjian.

PIHAK PERTAMA                                                                         PIHAK KEDUA

_____________                                                                          ___________

 

[/sociallocker]

Portal Investasi

Redaksi Portal Investasi

Disqus Comments Loading...
Bagikan
Diterbitkan oleh
Portal Investasi

Artikel Terbaru

Bagaimana Menyusun Anggaran Keuangan Keluarga? Ini Tipsnya

Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…

4 tahun yang lalu

7 Manfaat Membuat Anggaran Keuangan Pribadi yang Anda Harus Tahu!

Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…

4 tahun yang lalu

Cara Trading di Bursa Saham Agar Sukses

Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…

4 tahun yang lalu

Rahasia Kebebasan Finansial yang Perlu Anda Ketahui

Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…

4 tahun yang lalu

6 Cara Membuat Anggaran Keuangan Pribadi, Mudah dan Cepat

Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…

4 tahun yang lalu

5 Sikap Mental Pengusaha ini yang Perlu Dimiliki untuk Sukses

Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…

4 tahun yang lalu