PERJANJIAN PENYERAHAN TANAH SEBAGIAN SECARA CUMA-CUMA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Tuan _____, Umur _____ , Warga Negara Indonesia, Pekerjaan _____, bertempat tinggal di _____, Pemegang Nomor Induk Kependudukan: _____, dengan persetujuan istri satu-satunya sah yang bernama Nyonya _____, Umur _____, pemegang Nomor Induk Kependudukan: _____, bertempat tingal di _____.
Selaku yang menyerahkan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
II. Tuan _____, Umur _____, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Karyawan _____, bertempat tinggal di _____, pemegang nomor Induk Kependudukan: _____.
Selaku yang menerima untuk selanjutanya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Bahwa setelah bermusyawarah dan sepakat Para Pihak mengadakan Perjanjian Serah Terima Sebagian Tanah Pekarangan seluas _____ m2 (_____ meter persegi) secara cuma-cuma dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah Tanah Pekarangan seperti tertulis dalam sertifikat Hak Milik Nomor: _____, Surat Ukur Tertanggal _____ Nomor: _____, seluas _____ m2 (_____ meter persegi) terletak di Desa _____, Kecamatan _____ Kabupaten _____, dengan batas-batas, yaitu:
Sebelah utara : Tanah _____
Sebelah timur : Tanah _____
Sebelah selatan : Jalan _____
Sebelah barat : Tanah _____
2. Bahwa Pihak Pertama dengan ini menyerahkan sebagian tanah pekarangan tersebut di atas kepada Pihak Kedua seluas kurang lebih _____ m2 (_____ meter persegi) secara cuma-cuma dengan batas-batas, yaitu:
Sebelah Utara : _____
Sebelah Timur : _____
Sebelah Selatan : _____
Sebelah Barat : _____
3. Bahwa mulai hari ini objek Perjanjian ini yang diuraikan di atas telah men-jadi milik Pihak Kedua, dan karenanya segala keuntungan yang didapat dari segala kerugian/Beban atas objek Perjanjian Serah Terima tersebut di atas menjadi hak/beban PIHAK KEDUA.
4. Bahwa, tidak mengurangi peraturan Perundang-undangan yang berlaku, pada suatu saat nanti diperlukan, maka pihak Pertama atau Ahli warisnya bersedia membantu balik nama di hadapan Pejabat yang berwenang dengan sukarela memberikan syarat-syarat yang diperlukan.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sadar, tulus ikhlas tanpa paksaan dari siapa pun juga dan agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
____________ ___________
Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…
Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…
Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…
Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…
Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…
Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…