SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU
No : [………………………………….]
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Kedua pihak dengan ini menerangkan telah membuat perjanjian dengan ketentuan – ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Penulis karya yang berjudul : [……………………………………………………………………………]
Dengan ini menyerahkan kepada Penerbit naskah karya tersebut yang telah diketik jelas rangkap dua serta ditandatangani oleh Penulis atau disket naskah berikut satu kopi hasil print – out ( jika naskah diketik dengan computer ), dengan catatan bahwa hak cipta tetap ada pada Penulis.
Penulis menyerahkan kepada Penerbit hak untuk menerbitkan karya tersebut, hak untuk menerjemahkannya ke dalam bahasa lain dan menerbitkan karya tersebut, hak untuk menerjemahkannya ke dalam bahasa lain dan menerbitkan terjemahan itu sendiri atau menyuruh pihak lain melaksanakannya. Masa penerbitan selama [………]tahun, semenjak ditandatanganinya surat perjanjian ini. Untuk perpanjangan kontrak penerbitan akan diberitahukan setidak – tidaknya [………] bulan sebelum penerbitan.
Pasal 2
b) Penulis tidak di perkenankan menyuruh orang lain menerbitkan atau membantu usaha orang lain untuk menerbitkan karya yang judul & isinya sama, atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul sama tapi isi diubah atau dalam bentuk apa pun.
c) Selama Surat Perjanjian Penerbitan ini berlaku, Penerbit dan Penulis bersama – sama melindungi Hak Cipta intelektual Penulis yang ada pada kedua belah pihak.
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Nama : …………………………………………………………………………
Bank : …………………………………………………………………………
Rekening : …………………………………………………………………………
Pasal 6
Pasal 7
Penulis berhak atas biaya sendiri meminta penegasan dari akuntan Penerbit mengenai jumlah buku yang dicetak dan sudah dijual serta harga penjualannya, untuk menilik penetapan Penerbit tentang jumlah royalty yang berhak ia terima.
Pasal 8
Jika terbitan karya Penulis habis terjual, maka untuk cetak ulang berlaku ketentuan – ketentuan sebagai berikut :
a) Penerbit memberitahukan kepada Penulis tentang maksudnya itu dengan memberikan kesempatan kepadanya untuk mengadakan perubahan – perubahan dan perbaikan – perbaikan yang dianggap perlu.
b) Penulis mengikat diri untuk melakukan pembaharuan dan perbaikan karyanya untuk cetak ulang dengan segera dan sebaik – baiknya.
c) Penerbit pun berhak menunjuk orang lain yang dianggap cakap untuk melakukan perubahan atau perbaikan itu dalam hal Penulis telah meninggal atau berhalangan, setelah berunding dengan para ahli waris atau wakilnya, bila ada.
d) Bilamana atas permintaan tertulis Penulis, Penerbit tidak bersedia mencetak ulang karya Penulis dalam waktu satu tahun setelah terjual habis, maka dengan sendirinya hak untuk menerbitkan kembali kepada Penulis.
Pasal 9
Jika Penulis meninggal dunia atau berhalangan, maka segala hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini pindah kepada ahli waris atau wakilnya, bila ada, dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Dalam waktu enam bulan setelah Penulis wafat, para ahli warisnya harus menunjuk seorang yang mewakili mereka bersama mengenai segala sesuatu berdasarkan perjanjian ini.
b) Bilamana penunjukan tersebut tidak dilakukan dan diberitahukan kepada Penerbit, maka
c) Penerbit berhak melakukan sesuatu mengenai hak – hak dan kewajiban – kewajiban mereka dengan layak dan sebaik – baiknya.
Pasal 10
Apabila timbul perselisihan antara Penerbit dan Penulis mengenai perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah, maka kedua pihak memilih domisili di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk diselesaikan oleh Pengadilan tersebut.
Demikian dimufakati dan ditandatangani di [………………] tanggal : [……………………………………………………….]
PenuliS Penerbit
(………………..) (………………..)
Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…
Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…
Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…
Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…
Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…
Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…