Kategori: Finansial

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan

PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN

 ANTARA

[……………………………………………..]

 DENGAN

[ ……………………………………………..]

Pada hari ini [……………….] tanggal [……………….]

bulan [……………………….] tahun  [………………………]

bertempat di [………………………………………………]antara Pihak-pihak

1.   Nama                    : [……………………………….]

Tempat/ tgl Lahir : [……………………………….]

Alamat                  : […………………………………………………………………………………………..]

Pekerjaan            : [……………………………….]

Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA

2.   Nama                    : [……………………………….]

      Tempat/ tgl Lahir : [……………………………….]

Alamat                  : […………………………………………………………………………………………..]

Pekerjaan            : [……………………………….]

Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA

PIHAK KESATU telah menjual tanah berikut dengan bangunannya ukuran : [………………………………………………………………………………………………………………………..]

Batas sebelah Barat      : [……………………………….]

Batas sebelah Timur     : [……………………………….]

Batas sebelah Selatan : [……………………………….]

Batas sebelah Utara      : [……………………………….]

yang terletak di [……………………………….] kepada PIHAK KEDUA dengan cara pembayaran secara kredit.

 Pasal 1

MASA LAKU PERJANJIAN

  1. Masa laku perjanjian [……… (………….) …..………]mulai tanggal [………………..……] dan berakhir pada tanggal [……………………] atau berakhir pembayaran/pelunasan
  2. Masa laku perjanjian sesuai dengan ayat 1 (satu) pasal ini, dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak dan dituangkan dalam bentuk AMANDEMEN.

Pasal 2

BESARNYA UANG CICILAN

Besarnya uang cicilan untuk selama waktu sebagaimana tercantum dalam pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) sebesar :

Cicilan I    : Rp [……………………………………..]

                     di Bayar Tanggal […….……….…….]

Cicilan II   : Rp [……………………………………..]

                     di Bayar Tanggal […….………….….]

Cicilan III : Rp [……………………………………..]

                     di Bayar Tanggal […….………….….]

Jumlah Total : Rp [………………………………….]

Dibukukan atau dibuktikan pada KWITANSI KHUSUS

Pasal 3

HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

  1. Hak pemilikan atas tanah berikut bangunan merupakan hak PIHAK KESATU selama proses pembayaran belum selesai atau lunas.
  2. PIHAK KESATU berhak menerima uang dari PIHAK KEDUA, sebesar Rp. 55.000.000,- (Lima Puluh Lima Juta Rupiah).

Pasal 4

HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA 

  1. PIHAK KEDUA mempunyai hak untuk menggunakan tanah berikut bangunannya yang bertempat di [……………………………………………..] selama proses cicilan berjalan sesuai dengan pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) Perjanjian ini.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban membayar biaya-biaya listrik dan biaya lain-lain selama proses penyelesaian cicilan berjalan.

Pasal 5

LARANGAN BAGI PIHAK KESATU 

PIHAK KESATU tidak dibenarkan mengalihkan hak atas tanah berikut bangunannya, selama proses cicilan berjalan (belum lunas), tersebut pada pasal I ayat I Perjanjian ini.

Pasal 6

LARANGAN BAGI PIHAK KEDUA 

PIHAK KEDUA dilarang menjual, menjaminkan dan atau mengalih namakan hak atas tanah berikut bangunannya yang beralamat di […………………………..……………] selama proses pembayaran belum selesai (lunas).

Pasal 7

PENYELESAIAN PERSELISIHAN 

  1. Kedua belah PIHAK telah sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
  2. Bilamana musyawarah tersebut ayat 1 (satu) pasal ini tidak menghasilkan kata sepakat tentang cara penyelesaian perselisihan, maka PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyerahkan semua sengketa yang timbul dari perjanjian ini kepada Pengadilan Negeri.

Pasal 8

LAIN-LAIN 

Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Perjanjian ini, akan dituangkan dalam surat menyurat antara kedua belah pihak yang selanjutnya disetujui oleh kedua belah pihak, menjadi satu kesepakatan yang tidak dapat dipisahkan dengan perjanjian ini

Demikian perjanjian ini dibuat dengan itikad baik untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak, dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli masing-masing sama bunyinya, bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[……………….………, ………….…………]

PIHAK KEDUA,                                                        PIHAK KESATU,

[……………………..]                                                         [……………………..]

Saksi-saksi :

1. [………………………………..]

2. [………………………………..]

 

Portal Investasi

Redaksi Portal Investasi

Disqus Comments Loading...
Bagikan
Diterbitkan oleh
Portal Investasi

Artikel Terbaru

Bagaimana Menyusun Anggaran Keuangan Keluarga? Ini Tipsnya

Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…

4 tahun yang lalu

7 Manfaat Membuat Anggaran Keuangan Pribadi yang Anda Harus Tahu!

Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…

4 tahun yang lalu

Cara Trading di Bursa Saham Agar Sukses

Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…

4 tahun yang lalu

Rahasia Kebebasan Finansial yang Perlu Anda Ketahui

Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…

4 tahun yang lalu

6 Cara Membuat Anggaran Keuangan Pribadi, Mudah dan Cepat

Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…

4 tahun yang lalu

5 Sikap Mental Pengusaha ini yang Perlu Dimiliki untuk Sukses

Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…

5 tahun yang lalu