Kenal Lebih Dekat Jenis Kredit Bank & Jaminannya
Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa ini juga berguna bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dengan menggandeng lembaga pembiayaan. Kalau ditelusuri, ada ratusan jenis kredit bank yang ada. Lalu, anda harus mengambil jenis kredit bank yang mana? Mungkin itu pertanyaan yang timbul di pikiran anda. Tenang. Yang terpenting adalah bagaimana menemukan jenis kredit bank yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis anda. Tips ini juga membantu anda dalam mengambil kredit bank.
Sebagai gambaran, tipe kredit bank secara umum dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu kredit untuk bisnis atau perusahaan dan kredit perseorangan atau kredit consumer. Kredit untuk bisnis sendiri dibagi menjadi 3 bagian, Kredit Micro Banking, Kredit Small Medium Enterprise (SME), dan Kredit Commercial Banking. Plafon kredit yang diberikan juga berbeda. Misal, untuk kredit Micro Banking, plafon kredit mulai Rp 1 juta – Rp 500 juta. Kategori SME mulai Rp 500 juta – Rp 5 Milyar. Untuk mendapatkan kredit untuk bisnis, anda membutuhkan jaminan kredit, catatan transaksi keuangan (untuk mikro), hingga laporan keuangan (untuk SME dan Commercial Banking).
Kredit untuk perorangan sering juga disebut kredit consumer. Sesuai dengan namanya, kredit ini digunakan untuk membiayai kebutuhan konsumsi, misal untuk membeli rumah atau mobil. Anda juga bisa mengambil kredit bank tipe ini, jika usaha Anda membutuhkan kendaraan untuk operasional.
Apa saja yang dibutuhkan untuk jaminan kredit bank?
Semua lembaga pembiayaan mensyaratkan jaminan untuk pengambilan kredit. Kredit bank jenis KTA (Kredit Tanpa Agunan) memang tidak perlu jaminan, biasanya yang diperlukan adalah slip gaji. Lalu, jaminan apa saja yang diterima oleh bank?
1. Tanah dan Bangunan
Pastikan ada status kepemilikannya seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Bagaimana bila statusnya masih girik, pethuk, AJB atau hanya hak sewa los/kios/lapak? Anda tetap bisa mengajukan kredit di BPR
2. Mesin pabrik atau produksi
Jika anda mengajukan mesin sebagai jaminan, bank akan mengikat dengan ikatan fidusia. Ikatan yang berkonsekuensi pada pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan. Perjanjian hukum ini akan dibuat dalam bentuk akta otentik.
3. Kendaraan
Mobil, sepeda motor, dan kapal dapat dijadikan jaminan. Tanda kepemilikan BPKB yang harus diserahkan ke bank.
4. Perhiasan dan logam mulia
Perhiasan berupa emas, berlian dan permata yang wajib diserahkan kepada bank
5. Surat berharga
Bisa berupa obligasi dan time deposit. Anda bisa saja menyertakan surat berharga dan surat kuasa yang menyatakan pihak bank berhak mencairkan apabila anda tidak sanggup membayar kredit bank.
6. Jaminan alternatif
Ijazah, surat nikah atau surat rekomendasi bisa dijadikan jaminan alternatif. Tidak semua bank mau menerimanya. Anda bisa mengajukannya di BPR.
7. Surat Kuasa Potong Gaji
Surat kuasa potong gaji kepada bendaharawan untuk pembayaran angsuran pinjaman dikhususkan untuk kredit bank kepada pegawai. Pernyataan bendaharawan untuk melaksanakan Surat Kuasa Potong Gaji harus diketahui oleh Pimpinan Instansi / Perusahaan dan berlaku sampai angsuran lunas.
8. Pensiunan
Pensiunan dapat menyerahkan Taspen dan SK/SKEP Pensiun.
Tidak terlalu sulit bukan? Seberapa pun jaminan yang anda miliki, Anda tidak perlu putus asa. Jika bank dengan skala besar tidak mau menerima jaminan anda, maka coba bank dengan skala lebih kecil seperti BPR. Selamat mencoba!