Revolusi digital juga terjadi pada keuangan (finansial). Banyak platform digital di bidang finansial (fintech) yang bermunculan, salah satunya mengusung konsep Peer to Peer Lending (P2P). Apa itu Peer-To-Peer Lending (P2P)?
Peer to Peer Lending (P2P) adalah metode pembiayaan hutang yang memungkinkan individu meminjam dan meminjamkan uang tanpa menggunakan lembaga keuangan resmi sebagai perantara.
Peer to Peer Lending (P2P) menyingkirkan perantara dari proses tersebut, namun juga melibatkan lebih banyak waktu, usaha dan risiko daripada skenario pinjaman konvensional.
Pinjaman P2P juga dikenal sebagai pinjaman sosial atau crowdlending.
Penjelasan Tentang Peer to Peer Lending (P2P)
Secara tradisional, individu dan usaha kecil yang menginginkan pinjaman biasanya mengajukan permohonannya melalui bank. Bank akan menjalankan pemeriksaan keuangan yang ekstensif terhadap riwayat kredit pemohon untuk menentukan apakah calon peminjam tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman. Dan jika iya, telah ditentukan tingkat bunga yang akan dikenakan pada pinjaman tersebut.
Individu yang ingin menghindari kenaikan suku bunga tinggi atau yang ditolak oleh aplikasi pinjaman karena sejarah kredit yang buruk, dapat memilih cara lain untuk meminjam dana yaitu melalui peer to peer lending (P2P) ini.
Dengan pinjaman peer-to-peer, peminjam mendapatkan pinjaman dari investor individual yang bersedia meminjamkan uang mereka sendiri untuk tingkat bunga yang disepakati.
Profil peminjam biasanya ditampilkan di platform online peer-to-peer dimana investor dapat menilai profil ini untuk menentukan apakah mereka ingin mengambil risiko meminjamkan uang kepada peminjam.
Seorang peminjam mungkin menerima jumlah pinjaman penuh atau hanya sebagian dari apa yang dia minta dari seorang investor.
Dalam kasus yang terakhir, porsi pinjaman yang tersisa dapat didanai oleh satu atau lebih investor di pasar pinjaman yang sama. Dalam peer to peer lending, pinjaman mungkin saja berasal dari banyak sumber dan pembayaran bulanan harus dilakukan untuk masing-masing sumber individual.
Platform P2P menghubungkan peminjam ke investor dengan tingkat bunga yang menarik. Bagi pemberi pinjaman, pinjaman tersebut menghasilkan pendapatan dalam bentuk bunga. Seringkali bisa melebihi jumlah bunga yang bisa didapat melalui tabungan, seperti tabungan dan deposito.
Selain itu, investor dapat memperoleh laba atas investasinya lebih tinggi daripada yang dapat diperolehnya dari pasar saham melalui pembayaran bunga yang ia terima setiap bulan dari peminjam.
Di sisi lain, pinjaman P2P memberikan peminjam akses terhadap pembiayaan yang mungkin tidak mendapat persetujuan dari perantara keuangan standar. Selanjutnya, peminjam mendapat tingkat bunga pinjaman yang lebih baik daripada yang seharusnya didapatnya dari bank.
Mengamankan Pinjaman P2P
Peer-to-peer lending adalah bentuk crowdfunding yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan pribadi kepada perorangan dan usaha kecil yang ingin mengambil pinjaman untuk tujuan tertentu. Misalkan, untuk pinjaman pendidikan, pinjaman komersial dan real estat, pinjaman gaji, pinjaman usaha, dll.
Pemberi pinjaman yang memilih pinjaman yang dijamin biasanya akan dijadikan agunan, aset mewah seperti jam tangan, perhiasan, dan seni rupa. Namun, seperti kontrak pinjaman tradisional, mungkin peminjam dapat gagal membayar pinjaman.
Karena investasi dalam pinjaman jenis ini tidak dijamin oleh pemerintah, pemberi pinjaman memiliki pilihan untuk memilih siapa yang akan memberikan dana. Dan memiliki keuntungan untuk mendiversifikasi dana yang tersedia di antara peminjam yang berbeda.
Perantara peer-to-peer adalah perusahaan nirlaba yang menyediakan platform yang membantu melisting peminjam dan pemberi pinjaman individual.
Individu dan bisnis yang membutuhkan dana untuk proyek pribadi atau komersial perlu mengajukan aplikasi dengan perantara / platform ini. Mereka nantinya akan menilai risiko kredit, menentukan peringkat kredit, dan menerapkan tingkat bunga pada profil mereka.
Pembayaran bulanan juga dilakukan melalui perantara P2P yang memproses dan meneruskan pembayaran kepada kreditur yang diinvestasikan dalam pinjaman.
Salah satu contoh platform Peer to Peer Lending berskala internasional adalah Lending Club. Platform pinjaman P2P terbesar di dunia pada tahun 2017, menawarkan pinjaman dari kisaran $ 1.000 sampai $ 35.000 kepada individu, dan $ 15.000 sampai $ 350.000 untuk bisnis selama periode tetap 36 atau 60 bulan.
Suku bunga yang dikenakan untuk dana pinjaman turun antara 5,32% dan 30,99%, tergantung pada tingkat pinjaman atau kelayakan kredit dari entitas pinjaman. Lending Club membebankan kepada investor suatu fee sebesar 1% dari jumlah pembayaran peminjam yang diterima dalam waktu 15 hari sejak tanggal jatuh tempo pinjaman.
Peminjam membayar biaya originasi yang berkisar antara 1% sampai 5%, tergantung pada nilai kredit yang diberikan perusahaan kepadanya. Pembayaran yang diinvestasikan kembali dikenai biaya $ 15, dan peminjam yang terlambat lebih dari 15 hari dalam pembayaran terjadwal dikenai biaya 5% atau $ 15, tergantung mana yang lebih besar.
Di Indonesia, juga terdapat platform peer to peer lending (P2P) tersebut seperti KoinWorks, yang memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. KoinWorks sendiri telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan layanan pinjaman peer-to-peer tersebut.
Karena masing-masing negara memiliki peraturan sendiri berkenaan dengan pinjaman, pinjaman peer-to-peer dibatasi oleh aturan. Misalnya, Iowa, North Carolina, dan New Mexico telah membatasi kemampuan untuk berinvestasi melalui platform peer-to-peer. Investor dan peminjam harus memastikan untuk memeriksa apakah negara mereka mengizinkan pinjaman P2P sebelum mendaftar dengan perantara P2P.
Sumber Tulisan: www.investopedia.com