Kategori: Finansial Syariah

Akad Hutang Piutang atau Akad Kerjasama ya? Ini Bedanya..

Dalam bisnis semuanya itu harus jelas diawal, jika diawalnya salah biasanya selanjutnya akan bermasalah. Gak punya modal? Bisa diakali dengan mengajak kerjasama orang ke tiga sebagai investor, tapi banyak salah kaprah ketika bercampur dengan akad hutang!

Banyak mentalitas investor begini: setor uang, ongkang-ongkang, balik modal secepat-cepatnya, untung sebanyak-banyaknya!

Beeeuuuuh!! Enak bener yak.. Hehe, plus banyak yang cerewetnya minta ampun, seolah-olah dia lebih jago dari yang melahirkan usaha itu sejak awal.

Bersyukurlah yang sudah dapat investor yang paham akad syar’i, mereka yang siap untung-siap rugi, paham resiko dan paham peluang. Susah dihadapi bersama, senang juga bersama-sama.. Itu baru mitra kerjasama yang Josss Gwandoss!!

Ilustrasi kerjasama usaha ini, sangat mudah dipahami, jika akad anda selama ini salah segera diperbaiki, jangan menunggu dijewer Allah terus merugi.

Nih pelajari dibawah ini, ilustrasi antara AKAD HUTANG PIUTANG (qardh) & AKAD KERJASAMA (mudhorobah-musyarokah)

? Gimana kabarnya mbak?
? Sehat dek, alhamdulillah.

? Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
? Apa apa dek…apa yang bisa tak bantu.

? Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
? Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?

? Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
? Mmm..mau dikembalikan kapan ya?

? InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
? Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.

? Wah, terimakasih mbak.
? Ini nanti mbak dapat bagian dek?

? Bagian apa ya mbak?
? Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
*tersenyum penuh arti*

? Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
? Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.

? Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
? Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.

? Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
? Maksudnya??

? Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi → uangnya tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu → kembali tapi lama.

Akad dalam transaksi syariah

? Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang utuh, dapat bunga pula.

? Itulah riba mbak. Salah satu ciri-cirinya tidak ada resiko dan PASTI untung.
? Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku kembali 10juta+400ribu.

? Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan. Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak. Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?

? Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.
? Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.

? Waduh…syariat kok ribet bener ya.
? Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.

? Hmmm…ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.
? Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah mbak tetap ada hasil berupa pahala…

—————–

Naaah sekarang sudah paham kan? Lebih baik ribet diawal tapi usaha kerjasama yang kamu rintis diridhoi oleh Allah..
Tidak ada akad bathil..
Tidak ada akad riba..
Adil! Sejak pertama akad disepakati.. jadi lega ketika menjalankan usaha..

Inget perintah Allah ini:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku ADIL dan berbuat kebijakan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
[QS An Nahl:90]

Tetep inget, jika ada masalah apapun, hanya ALLAH tempat kita meminta pertolongan.. Dah gak jamannya lagi bunuh diri, malu lah, urusan gak selesai kalau nekat mati..

Hasbunallah wani’mal wakil, ni’mal maula wani’man nasir (Cukup bagiku Allah sebaik-baik penolong dan pelindungku)

Salam,
@Saptuari

Portal Investasi

Redaksi Portal Investasi

Disqus Comments Loading...
Bagikan
Diterbitkan oleh
Portal Investasi

Artikel Terbaru

Bagaimana Menyusun Anggaran Keuangan Keluarga? Ini Tipsnya

Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…

4 tahun yang lalu

7 Manfaat Membuat Anggaran Keuangan Pribadi yang Anda Harus Tahu!

Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…

4 tahun yang lalu

Cara Trading di Bursa Saham Agar Sukses

Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…

4 tahun yang lalu

Rahasia Kebebasan Finansial yang Perlu Anda Ketahui

Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…

4 tahun yang lalu

6 Cara Membuat Anggaran Keuangan Pribadi, Mudah dan Cepat

Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…

4 tahun yang lalu

5 Sikap Mental Pengusaha ini yang Perlu Dimiliki untuk Sukses

Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…

5 tahun yang lalu