Memahami Saham

0 450

Dalam praktiknya, tiap hari ada banyak orang menjual atau membeli saham. Namun transaksi jual beli ini tidak bisa berlangsung di sembarang tempat. Peraturan mengharuskan, penjualan dan pembelian saham harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang disebut bursa. Bursa kurang lebih sama artinya dengan pasar, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Bursa ini disebut bursa saham, atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Bursa Efek (dalam Kamus Bahasa Indonesia, efek adalah surat berharga). Kenapa dinamakan bursa efek? Hal ini dikarenakan dalam bursa ini kita tidak hanya bisa menjual atau membeli saham, tapi juga surat berharga lain selain saham (kita akan bahas di lain waktu).

Di Indonesia, Bursa Efek ini dipusatkan di Jakarta, dan bertempat di gedung yang dinamakan Gedung BEI (Bursa Efek Indonesia). Gedung itulah yang dibom pada beberapa tahun yang lalu. Peledakan itu sendiri tidak mengenai lokasi bursa, tapi tempat parkirnya. Gedung BEI sendiri juga memiliki banyak sekali ruang kantor yang disewakan, jadi tidak hanya terdapat bursa.

Orang-orang yang memperjualbelikan saham ini disebut investor (pemodal). Apakah seorang investor yang ingin membeli atau menjual saham harus datang langsung ke gedung BEI untuk bertransaksi? Tidak. Dalam praktiknya, investor cukup menggunakan jasa perantara yang disebut dengan pialang. Di BEI ada banyak perusahaan jasa pialang yang beroperasi. Mereka menjadi anggota BEI.

Keuntungan memakai jasa pialang adalah di mana pun Anda berada di seluruh Indonesia, Anda tetap bisa menelepon perusahaan pialang dan memberikan order jual atau beli. Pialang tersebut yang melakukan transaksi jual beli untuk Anda. Anda sebagai investor tidak perlu tahu investor mana yang membeli saham Anda. Begitu pula kepada investor yang ingin menjual saham Anda. Ini karena investor harus menggunakan jasa pialang, dan antar pialang yang saling bertemu.

MEMANFAATKAN JASA PIALANG

Berapa jumlah transaksi minimal dalam membeli saham? Beberapa perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli saham dengan jumlah minimal tertentu. Bila ingin membeli di bawah jumlah minimal tersebut, maka pialang tidak akan menjalankan order transaksi.

Karena itulah, untuk memudahkan transaksi pembelian dengan jumlah minimal tersebut, BEI memberlakukan jumlah minimal tertentu yang dinamakan lot. Satu lot sama dengan 500 lembar saham. Khusus untuk saham-saham perbankan, satu lot sama dengan 100 lembar saham. Jadi Anda bisa hitung sendiri, bila saham yang Anda incar berharga ­ misalnya 2 ribu rupiah, ini berarti Anda harus bertransaksi minimal sebesar 10 juta rupiah. Kalau saham itu adalah saham-saham perbankan, maka transaksi minimalnya 2 juta rupiah.

Sekali lagi, tidak semua perusahaan pialang mengharuskan membeli dengan jumlah minimal satu lot. Ada juga yang memberi pengecualian, bisa membeli di bawah jumlah tersebut. Ini dikenal dengan istilah odd lot.

Anda bisa membeli saham dengan datang ke sebuah perusahaan pialang. Perusahaan ini biasa disebut “perusahaan perantara pedagang efek”. Di halaman kuning Buku Petunjuk Telepon (yellow pages), Anda bisa mencari perusahaan seperti ini di bagian kata broker. Ada banyak sekali broker yang jadi anggota Bursa Efek Indonesia pada saat ini. Jadi pastikan Anda memilih broker seteliti mungkin.

Apa yang harus dilakukan bila ingin membeli saham? Biasanya adalah dengan membuka rekening di perusahaan pialang tersebut dan memasukkan uang senilai jumlah tertentu. Uang itulah nanti yang akan digunakan oleh pialang untuk bertransaksi saham. Jadi bukan beli saham dulu baru uangnya diberikan belakangan.

DIGOLONGKAN TINGKAT RISIKONYA

Perlu diketahui bahwa dengan membeli saham, ini berarti Anda membeli kepemilikan dari sebuah perusahaan. Bedanya dengan memiliki perusahaan sendiri, dengan berinvestasi di saham berarti membeli kepemilikan usaha yang sudah berjalan. Anda tidak perlu repot-repot mendirikan usaha baru dalam bentuk PT, misalnya, karena tinggal membeli PT yang sudah berjalan dan beroperasi.

Mungkin Anda bertanya, dari mana saya tahu perusahaan yang sudah berjalan tersebut mengalami untung atau rugi? Jawabannya: dari Laporan Keuangan yang diterbitkan secara rutin oleh perusahaan tersebut. Dan laporan keuangan tersebut haruslah sudah diperiksa oleh seorang akuntan independen yang berizin.

Seperti telah disinggung, investasi dalam saham juga berisiko. Saham yang dibeli bisa menurun. Inilah yang membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham. Kita sering mendengar ada orang yang mengalami kerugian jutaan rupiah, tapi ada juga orang yang mengalami keuntungan jutaan rupiah juga. Dan itu membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham.

Jadi sebetulnya, risiko dalam membeli saham di BEI sama saja dengan risiko kalau mendirikan usaha baru, yaitu memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.

Meskipun begitu, jangan takut, karena saham di BEI sudah digolong-golongkan berdasar tingkat risikonya. Mulai dari saham-saham yang risiko ruginya memang kecil tapi keuntungannya juga kecil, sampai saham-saham yang risiko ruginya besar tetapi kemungkinan untungnya juga besar. Tanyakan kepada bagian riset atau analis di perusahaan pialang Anda tentang saham-saham mana saja yang tergolong ke dalam penggolongan-penggolongan tersebut. Tidak semua perusahaan pialang memiliki bagian riset atau analis. Jadi, pastikan perusahaan pialang Anda memiliki bagian tersebut.

Sekali lagi: risiko investasi saham sebetulnya sama saja dengan kalau mendirikan usaha baru, yaitu memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.

Tak kenal maka tak sayang: kalau Anda tidak mengetahui risiko apa yang dihadapi, maka pasti tidak akan berani melakukan investasi ke dalam saham. Maksud dari tulisan ini adalah agar Anda mengenal investasi saham, sehingga dengan demikian bisa menjadikan saham sebagai alternatif investasi.

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 665/XIII Oleh Safir Senduk

*Telah diedit ulang oleh admin Portal Investasi.

Loading...
Tinggalkan komentar