Apa yang dimaksud dengan saham? Bagaimana cara bekerjanya? Mari kita berkenalan dengannya. Pernahkah Anda berpikir untuk memiliki sebuah usaha? Katakan saja ingin memiliki usaha berupa sebuah toko. Apa yang bisa dilakukan untuk dapat memiliki toko tersebut?
Bila memiliki modal, maka Anda bisa membeli atau menyewa sebuah bangunan dan membeli barang-barang yang akan dijual. Bila toko masih baru, tentu ada risiko tertentu, semisal belum dikenalnya toko oleh masyarakat. Artinya, toko belum dikunjungi banyak pembeli.
Kalau begitu, sebagai alternatif, kenapa tidak mencoba membeli toko lain yang sudah lebih dulu berdiri? Anda bisa memilih-milih toko mana yang akan dibeli, dan tentu saja pasti akan memilih toko yang kelihatannya sudah cukup dikenal dan laris, bukan?
Bila demikian, maka uang yang harus dibayarkan ke pemilik lama toko tersebut biasanya adalah senilai harga bangunan (bila bangunan toko itu dimiliki sendiri) dan barang-barang yang dijual didalamnya. Dengan kata lain, Anda telah membeli kepemilikan toko tersebut, di mana yang dibeli adalah modalnya.
PECAHAN-PECAHAN KECIL
Perlu diketahui, dalam dunia usaha tidak hanya toko yang bisa memberikan keuntungan. Usaha lain yang tidak berbentuk toko juga banyak yang bisa memberi keuntungan. Usaha tersebut biasanya adalah dalam bentuk badan usaha, atau istilah populernya: perusahaan. Sama dengan toko, kepemilikan perusahaan juga bisa dibeli. Jadi Anda bisa memilih perusahaan mana yang kira-kira selalu menguntungkan pada tahun-tahun lalu, dan bisa membeli kepemilikan (modal) dari perusahaan tersebut.
Berbeda dari toko, pada umumnya modal sebuah perusahaan jauh lebih besar daripada modal dari sebuah toko. Sebagai contoh, modal dari toko yang ingin dibeli mungkin 30 juta rupiah, namun modal dari perusahaan yang hendak Anda beli bisa saja mencapai 300 juta rupiah.
Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang kontan 300 juta rupiah. Mungkin saja orang hanya punya 3 juta rupiah sehingga ini berarti ia hanya mendapatkan kepemilikan sebesar satu persen saja dari semua nilai kepemilikan perusahaan tersebut. Tapi bagaimana caranya agar ia dapat membeli kepemilikan yang cuma sebesar satu persen itu?
Oleh hukum, diaturlah suatu cara: kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Sebagai contoh, kepemilikan perusahaan senilai Rp 300 juta tadi dibagi ke dalam saham di mana satu saham diberi nilai katakan 1.000 rupiah. Dengan demikian, bila Anda hanya punya 3 juta rupiah, maka Anda hanya bisa membeli 3.000 lembar saham.
KEUNTUNGAN MEMBELI SAHAM
Keuntungan apa yang akan Anda dapatkan dengan membeli saham atau kepemilikan dari sebuah perusahaan?
- Yang pertama, kalau perusahaan mengalami untung (laba), maka biasanya mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Ambil contoh, bila dari per lembar saham mendapat dividen 100 rupiah per lembar sahamnya, maka dengan 3.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang didapatkan adalah 300 ribu rupiah. Tentu saja patokan besarnya dividen berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tapi prinsipnya kurang lebih sama saja. Makin banyak saham yang Anda miliki, makin besar pula dividen yang didapat bila memang perusahaan untung.
- Keuntungan kedua, bisa saja nilai saham naik. Misalkan, Anda membeli saham seharga 1.000 rupiah. Apabila kemudian makin banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat jadi katakan 1.400 rupiah per lembar. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Keuntungan seperti ini disebut capital gain. Ke mana Anda menjual saham itu? Bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham bersangkutan, tetapi pada orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.
Tentu saja investasi dalam bentuk saham juga berisiko. Yakni, turunnya harga saham yang dimiliki. Misalnya saja dari 1.000 rupiah turun jadi 600 rupiah per lembar saham. Bila menjualnya, maka akan rugi 400 rupiah per lembar sahamnya. Kerugian seperti ini biasa disebut capital loss. Ke mana menjualnya? Juga ke orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 664/XIII oleh Safir Senduk