Berkenalan dengan Reksadana

1 197

Pada postingan sebelumnya, kami telah membahas tentang HYIP. Sekarang, kami akan mengajak Anda berkenalan dengan apa yang namanya reksa dana. Dalam Bahasa Inggris, reksa dana dikenal dengan nama mutual fund. Reksa dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.

Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda kemudian memutuskan melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.

Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15 persen dalam setahun, maka masing-masing investor akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah investasi mereka. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut investasi Reksa Dana. Perusahaan manajemen investasi (selanjutnya kita sebut saja manajer investasi) inilah yang akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi. Misalnya, saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?

Dalam praktiknya, manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.

Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor atau promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana cukup besar yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.

Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh perusahaan reksa dana (melalui tim pengelola investasinya) akan dibelikan sejumlah investasi. Misalnya dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.

Setelah itu, perusahaan reksa dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), di mana masing-masing UP akan bernilai 1.000 rupiah. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak 1 triliun: 1.000= 1 miliar UP.

Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal 1.000 rupiah. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk perusahaan reksa dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75 persen sampai dengan 3 persen dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total satu juta maka Anda harus menambahkan sekitar 7.500 rupiah sampai 30 ribu rupiah untuk komisi manajer investasi. Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama “biaya penjualan”. Disebut demikian karena Anda membayar pada saat membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana di atas dialokasikan ke dalam deposito berjangka 1 bulan, tentunya setelah 1 bulan akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dari contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.

Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga 1.000 rupiah, setelah satu bulan telah naik menjadi 1.010 rupiah. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1 persen per bulan.

Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.

Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan turun. UP yang tadinya Anda beli seharga 1.000 rupiah misalnya, bisa saja jadi 900 rupiah pada satu bulan kemudian. Hal ini dikarenakan saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.

Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi. Misalnya, obligasi, deposito, gabungan saham dan obligasi.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan dibeli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki

Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari reksa dana terbuka adalah reksa dana tertutup (closed end mutual fund). Reksa dana tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.

Untuk reksa dana terbuka—bila sewaktu-waktu ingin menjual UP Anda—maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda. Sebaliknya, pada reksa dana tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP reksa dana anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 666/XIII  Oleh: Safir Senduk

Loading...
Tampilkan Komentar (1)